“Kesempatan ini kami mengharapkan bapak ibu, jika ada info peredaran penyalahgunaan narkoba agar segera menghubungi kami, atau hubungi Pak Keuchik, nantinya Keuchik melaporkan kepada kami,” imbaunya.

Tgk Merhas Hasan menyampaikan tiga kebersihan dalam pandangan Islam. Seorang muslim wajib menjaga kebersihan, disamping kebersihan itu sendiri juga sebagian dari iman.

“Pertama, bersih jasmani dan pakaian. Kedua bersih batin, serta ketiga membersihkan harta melalui sedekah dan berzakat,” sebut Tgk Merhas.

Bersih jasmani yang dimaksud adalah kebersihan badan, pakaian dan tempat tinggal atau rumah. Membersihkan jasmani mensucikan diri dengan selalu berwudhu.

Sedangkan, bersih batin yakni membersihkan hati dari maksiat batiniyah, seperti penyakit iri, dengki, berburuk sangka terhadap orang dan berbagai jenis penyakit hati yang lainnya.

“Kemudian, membersihkan harta dengan bersedekah atau berzakat jika sudah mencapai nisab. Dalam harta yang kita miliki ada hak orang lain. Jadi sudah sepantasnya kita bersedekah dan menunaikan kewajiban berzakat untuk membantu orang lain,” pesan Tgk Merhas.

Kapus Blangpidie yang diwakili Syahroni Lubis menyampaikan sepuluh indikator PBHS yang meliputi, persalinan ditolong oleh bidan desa tidak lagi oleh dukun bayi, memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, menimbang bayi anak sampai usia 6 tahun di kegiatan posyandu, dan menggunakan air bersih untuk dikonsumsi sehari-hari.

Membiasakan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk malaria di tempat bersarangnya nyamuk, seperti di timbunan sampah, botol, ember, dan lainnya dengan cara 3 M, yakni menguras, mengubur dan membakar, atau melakukan fogging.