Aset yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) melalui Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencapai Rp 28 Milyar.
Hal itu terungkap saat Sosialisasi Tranformasi UPK Eks PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama tingkat Kecamatan Blangpidie, di Aula Bappeda Kabupaten setempat, Selasa (7/6/2022).
Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Camat Blangpidie, Krisnur SP, diikuti peserta yang terdiri dari Keuchik, perwakilan Tuha Peut, Pengelola/Pengurus UPK dan perwakilan nasabah SPP Perempuan UPK DBM Eks PNPM dalam Kecamatan Blangpidie.
Untuk mengupas materi tranformasi UPK menjadi BUMDes Bersama, sejumlah narasumber pun dihadirkan, diantaranya Kadis DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana SPd,
Perwakilan Inspektorat Abdya, Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa (TPP) Abdya, Teuku Jasman, dan Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Ekonomi Desa TPP Abdya, Fitriadi SE.
Dalam sosialisasi ini disebutkan, bahwa total aset UPK Eks PNPM di masa rezim Presiden SBY lalu, terutama di Abdya tercatat Rp. 28.493.612.530.
Angka yang sangat fantastis, jika dana bergulir yang sudah bertahun-tahun dikelola UPK Eks PNPM di Abdya ini dilanjutkan kembali dengan program yang sama. Namun, kedepan pengelolaannya saja melalui satu wadah, yaitu BUMDes Bersama.
Data yang dihimpun Acehglobalnews.com, total aset UPK DBM Eks PNPM di Abdya senilai Rp 28 Milyar tersebut, tersebar dalam delapan Kecamatan, sebagai berikut:
1. Kecamatan Blangpidie, Rp.3.553.731.121,-