“Akan saya bayar. Di Gampong Blang Pandak, Tangse, sudah saya selesaikan,” ujarnya.
Untuk korban penipuan rumah MBR di Kecamatan Simpang Tiga, tutur Muhammad Rafsanjani, “sudah saya ganti dengan Program Rencana Tindak Lanjut (RTL)”. (*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Tinggalkan Balasan