“Beberapa permasalahan yang sering kami dapat aduan dari warga Banda Aceh terkait dengan semakin semrawutnya Kota dengan tidak tertatanya para pedagang kaki lima yang berdampak pada kemacetan dan kebersihan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, adanya pasar dadakan dibeberapa titik Kota juga menimbulkan hal yang sama dan menganggu kenyamanan warga Banda Aceh, sebagai gerbang Ibukota Provinsi yang melaksanakan Kesitimewaan dan Kekhususan, Banda Aceh harus ditata dengan baik.

“Apalagi, Syariat Islam sebagai filosofi hidup masyarakat Aceh perlu menjadi branding dakwah bagi orang yang datang ke Aceh dengan melaksanakan implementasinya secara serius diberbagai hal yang telah diatur dengan Qanun,” tambah Haji Embong dalam diskusi kecil di salah satu warkop Legendaris di Kota Banda Aceh.

Permasalahan rekrutmen tenaga kerja PPPK di RSU Meuraxa yang juga mendapat sorotan tajam dari DPRK Banda Aceh terhadap kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh terkait kebijakan pemerintahan yang dinilai lalai dan merugikan ratusan tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang telah lama mengabdi.

Sebanyak 170 tenaga kontrak di rumah sakit tersebut tidak terdaftar dalam data basis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alasan gaji mereka berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), permasalahan ini sampai saat ini tidak terselesaikan dan dapat menganggu pelayanan di RSU Meuraxa.

“Persoalan rekrutmen tenaga P3K di RSU Meuraxa sebanyak 170 orang yang telah mengabdi tidak masuk dalam usulan P3K menimbulkan konflik dan dapat menganggu pelayanan di RSU Meuraxa, ini juga menjadi perhatian serius dari DPRK karena gejolak yang ditimbulkan dari kebijakan Pemko tersebut,” beber Haji Embong.