Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Nova Dukung Kehadiran Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh

235
×

Nova Dukung Kehadiran Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh

Sebarkan artikel ini
nova-dukung-kehadiran-kantor-perwakilan-komisi-yudisial-di-aceh
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Asisten III Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala SKPA serta Kakanwil DJKN Aceh foto bersama dengan Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik beserta rombongan di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/11/2021). (Dok. Humas Pemerintah Aceh)

GLOBAL BANDA ACEH – Kehadiran Komisi Yudisial di Aceh akan sangat mempermudah masyarakat untuk melapor, jika merasa rasa keadilannya dirampas.

Karena itu, Pemerintah Aceh sangat mendukung rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, saat menerima kunjungan silaturrahmi Komisioner Komisi Yudisial yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :   Jenazah Sang Legenda, Drs Thamrin Dilepas secara Kedinasan, Ini Profil Singkat Almarhum

“Tentu Pemerintah Aceh sangat menyambut baik dan mendukung kehadiran Kantor Perwakilan KY di Aceh, karena kehadiran KY tentu akan memudahkan masyarakat untuk melapor, jika merasa dirampas rasa keadilannya,” ujar Nova.

Nova menegaskan, saat ini Pemerintah Aceh sangat terbuka dan siap bersinergi dengan lembaga apapun, demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Saat ini, bagi kami Pemerintah Aceh tak ada dikotomi antara pemerintah pusat dan daerah, instansi pusat dan daerah, karena dalam hal kepentingan pelayanan kepada masyarakat, semua instansi tentu harus bersinergi. Jadi, kami siap mendukung kehadiran KY di Aceh,” ungkap Nova.

Baca Juga :   Peringati Nuzul Qur'an, Forum Dai Milenial Keliling Masjid ke Masjid

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Muhammad Taufik menjelaskan, bahwa kunjungan silaturrahmi ini bertujuan untuk berkoordinasi dan menginformasikan kepada Gubernur, selaku Kepala Pemerintahan Aceh terkait rencana pendirian Kantor Perwakilan Komisi Yudisial di Aceh.

Baca Juga :   Curi Besi PKS, Empat Warga Simeulue Diamankan Polisi

“KY berencana mendirikan Kantor Perwakilan di Aceh. Di tahun 2022 KY berencana mendirikan 3 kantor perwakilan lagi di Sumatera, yaitu di Aceh, Sumatera Barat dan Lampung,” kata Taufik.

Ia menambahkan, beberapa tugas KY adalah menerima dan menyeleksi calon hakim Agung, menjaga kehormatan dan martabat hakim.

“Di sinilah tujuan kita mendirikan kantor perwakilan, agar masyarakat mudah dan dekat saat membuat laporan jika merasa rasa keadilannya dirampas,” pungkas Taufik. (*)