Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pemerintah Gampong Geulumpang Payong Salurkan BLT November, Keuchik Tegaskan Syarat Vaksin

202
×

Pemerintah Gampong Geulumpang Payong Salurkan BLT November, Keuchik Tegaskan Syarat Vaksin

Sebarkan artikel ini
TEKS : Puluhan warga antrian mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagai syarat mengambil BLT DD di Kantor Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Blangpidie, Sabtu (20/11/2021). FOTO : GLOBAL/SALMAN

GLOBAL BLANGPIDIE – Pj Keuchik Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Khairuddin, menegaskan warganya yang mengambil BLT DD bulan Nopember 2021 dan seterusnya, harus menyertai surat keterangan telah vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Khairuddin disela-sela kegiatan penyaluran BLT untuk 114 Kepala Keluarga (KK) di Kantor Keuchik Gampong setempat, Sabtu (20/11/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Berdasarkan rapat koordinasi dengan Muspika, hasil sosialisasi percepatan vaksin Covid-19, dan peraturan yang ada tentang pelaksanaan vaksinasi, maka berlaku bulan November ini warga saat mengambil bantuan harus memperlihatkan surat bukti telah vaksin,” jelas Khairuddin.

Baca Juga :   Babinsa Koramil 04/Susoh Lakukan Pendampingan Vaksinasi di Tiga Desa

Ia mengungkapkan, pihaknya dari desa tidak mau mengambil resiko apabila bantuan tetap disalurkan bagi warga yang sama sekali belum divaksin.

Dengan alasan, karena kegiatan penyaluran BLT itu juga dipantau langsung oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kabupaten dari unsur TNI-POLRI.

“Selain itu, juga aturannya pun sudah ada, yaitu Perpres Nomor 14 Tahun 2021, surat edaran Bupati Abdya dan edaran dari Camat Blangpidie,” sebutnya.

“Jika ada warga belum vaksin, namun, tetap saja kami salurkan, maka kami juga akan diberikan sanksi dari atasan,” tambah Khairuddin.

Baca Juga :   Bantu Ekonomi Masyarakat, Gampong Lhung Tarok Kembali Salurkan BLT DD

Karena itu, pria yang baru memimpin Gampong Geulumpang Payong sebagai Pj Keuchik ini, kembali mengajak seluruh warganya yang belum vaksin agar segera melakukan vaksinasi Covid-19.

“Bagi warga yang belum atau tidak bersedia vaksin, mohon maaf sementara bantuannya ditunda dulu. Tidak ada maksud kami menahan, sebab aturannya memang seperti itu,” ujarnya.

Lanjut Khairuddin, tidak semua warga harus tertunda penyaluran BLT DD tersebut. Akan tetapi, apabila ada warga yang tidak memenuhi syarat vaksinasi lantaran menderita kondisi sakit kronis menahun, maka bantuan tetap diberikan.

Baca Juga :   Aceh Miliki Syarat Komplit Wujudkan Swasembada Pangan Daerah

“Dengan catatan, warga yang mengalami kondisi tersebut bisa menunjukkan surat keterangan tidak bisa divaksin oleh dokter spesialis,” terangnya.

Amatan acehglobalnews.com di lokasi penyaluran BLT juga diadakan layanan vaksinasi massal kepada warga yang belum vaksin, baik dosis pertama maupun kedua.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Iptu Fitriadi SH bersama sejumlah Personel Polsek Blangpidie, Pendamping Desa, PLD, Tuha Peut dan aparatur Gampong setempat.

Hingga berita ini tayang, dari jumlah total penerima BLT di Gampong Geulumpang Payong 114 KK, yang memenuhi syarat telah vaksin dan bisa mengambil bantuan tersebut sebanyak 45 KK. (*)