Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana - Laman 2 dari 2

Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Pergi Umrah Saat Daerah Dilanda Bencana

Laporan: Redaksi | Editor: Salman
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS akhirnya minta maaf soal kepergian umrah di tengah daerahnya dilanda bencana banjir. (Foto: Istimewa)

“Bupati, wali kota itu pemimpin Forkopimda. Mereka yang mengoordinasikan langkah darurat di lapangan,” ujarnya.

Bima menjelaskan, kewajiban kepala daerah berada di lokasi bencana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

UU tersebut, kata Bima, juga memuat mekanisme sanksi bagi kepala daerah yang dianggap lalai, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemberhentian tetap melalui Mahkamah Agung.

“Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan,” kata Bima.

Keputusan Mirwan bepergian ke Tanah Suci bersama keluarganya di tengah bencana memicu reaksi publik. Foto dirinya yang sedang berada di Makkah juga beredar luas melalui media sosial. Unggahan itu pertama kali diposting oleh akun Almisbah Travel.

Diketahui, Mirwan berangkat umrah pada Selasa (2/12/2025), atau lima hari setelah ia menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor di 11 kecamatan Aceh Selatan. Saat ia terbang ke Arab Saudi, sejumlah warga di Trumon masih bertahan di pengungsian.

Surat ketidaksanggupan tersebut ditandatangani pada Kamis (27/11/2025) dengan nomor 360/1315/2025. Sebelumnya, pada 24 November, Mirwan juga telah mengajukan izin perjalanan luar negeri kepada Gubernur Aceh.

Namun, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem tegas menyatakan tidak pernah menyetujui keberangkatan Mirwan ke luar negeri menjalankan ibadah umrah. Karena Aceh sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi.

Buntut dari sikap Mirwan meninggal Aceh Selatan tersebut juga berujung pada ia dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC partai Gerindra Aceh Selatan. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup