Tuha Peut merupakan lembaga adat di Aceh yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat gampong. Tuha Peut sebagai mitra Pemerintah Desa juga sangat berperan penting dalam proses penyelenggaran pemerintah desa.

Tuha Peut bertugas mengawasi kinerja Keuchik (kepala desa), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Dalam pemerintahan desa, Tuha Peut disebut lembaga legislatif yang bertugas membahas serta menetapkan peraturan desa (Qanun) bersama Kepala Desa.

Selain itu, kehadiran Tuha Peut juga ikut merumuskan kebijakan Gampong bersama Keuchik, dan memberikan masukan atau saran kepada pemerintah gampong baik diminta maupun tidak diminta.

Dalam Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong, Tuha Peut juga ikut berperan dalam menyelesaikan sengketa adat yang timbul dalam masyarakat bersama pemangku adat, dan menjaga kelestarian adat istiadat gampong.(*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp