Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Desa Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi membentuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih. Pembentukan dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung di aula kantor desa setempat, Rabu (21/5/2025).

Musdesus ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya anggota Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kabupaten Abdya Elizar Lizam SE.Ak, dan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Abdya.

Hadir pula, Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) TPP Abdya, pendamping desa, Babinsa, Keuchik, Tuha Peut, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Keuchik Gampong (Kepala Desa) Kedai Palak Kerambil, Hazal Suadi, mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Menurutnya, koperasi ini akan menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa secara kolektif.

“Alhamdulillah, hari ini kita membentuk Koperasi Merah Putih di Desa Kedai Palak Kerambil. Ini merupakan langkah penting untuk memperkuat ekonomi desa secara kolektif dan berkelanjutan,” ujar Hazal.

Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang menyesatkan di media sosial, khususnya terkait honor pengurus koperasi. Ia menegaskan informasi soal gaji Rp6-8 juta untuk pengurus koperasi adalah hoaks.

“Jangan termakan hoaks di media sosial. Kerja saja belum, tapi kita sudah terjebak dengan kabar gaji besar. Itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Elizar Lizam selaku anggota Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Abdya menjelaskan, koperasi ini dibentuk atas dasar arahan langsung Presiden Prabowo melalui Inpres 9/2025. Ia menekankan bahwa koperasi harus ada di setiap desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Koperasi ini dibentuk atas perintah Pak Presiden Prabowo sesuai Inpres Nomor 9/2025. Jadi, harus dibentuk di setiap desa,” kata Elizar.

Ia menambahkan, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp3-5 miliar untuk pengembangan koperasi. Namun dana tersebut tidak akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, melainkan dijadikan modal usaha untuk koperasi.

“Program ini bukan bantuan konsumtif. Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi kail agar masyarakat bisa mandiri dan produktif,” jelasnya.

Adun, sapaan akrab Elizar, mengatakan ada berbagai jenis unit usaha yang bisa dijalankan koperasi. Di antaranya usaha simpan pinjam, toko sembako, logistik desa, pergudangan (cold storage), apotek atau klinik desa, serta usaha lain yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal desa.

“Kami menyarankan agar koperasi ini juga membuka gerai usaha yang bergerak di bidang perlengkapan nelayan, karena sesuai dengan karakteristik Desa Kedai Palak Kerambil yang berada di pesisir,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat dapat bergabung menjadi anggota koperasi dan hanya anggota yang berhak menikmati fasilitas koperasi. Setiap anggota diwajibkan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulan.

“Untuk menjadi anggota koperasi ada setoran pokok dan setoran wajib. Jika usaha koperasi untung, hasilnya akan dibagi secara proporsional kepada anggota,” jelas Adun.

Kata Adun, besaran simpanan pokok dan wajib akan ditentukan melalui musyawarah internal koperasi.

Dalam Musdesus tersebut, seluruh peserta sepakat mendirikan KopDes Merah Putih Desa Kedai Palak Kerambil. Namun, pemilihan pengurus dan pengawas koperasi akan dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025). (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp