Bupati Safaruddin juga menekankan pentingnya kerja sama dengan instansi vertikal guna mempercepat realisasi program strategis nasional dan pembangunan daerah.

Ia mengingatkan para pejabat agar tidak membangun jarak sosial setelah menjabat.

“Jangan hanya berkawan dengan pejabat dan politisi,” ujar Safaruddin.

Berikut daftar pejabat eselon II yang menduduki jabatan Staf Ahli yang dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Safaruddin:

1. Jufri, S.Ag, MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

2. Nazaruddin S.Pd, MM, sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM, dan Kerja Sama.

3. Dewi Marlina, SP, M.P, sebagai Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan

Sementara itu, 12 Kepala Dinas dan Badan, yang dilantik dan dikukuhkan diantaranya:

1. Ns. Rinaldi. R, M.Kep, sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

2. Iin Supardi, S.S, M.E.I, sebagai Kepala Dinas Sosial.

3. Ariswandi, S.E sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

4. Hamdani, S.E sebagai Kepala Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan.

5. Yusli Amraina, SH sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

6. Rifi Hamdani, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pertanahan.

7. Armayadi, S.T sebagai Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup.

8. Muhammad Rasyid, S.Ag, Kepala Dinas Syariat Islam.

9. Drh. Amiruddin Adi, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

19. Hendri Yadi, S.TP sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Distanpan).

11. Sufrinaldi, S.H, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappeda).

12. Indra Darmawan, SE sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). (*)

Editor: Tim Redaksi
Reporter: Salman