“Jamaah haji yang tertunda berangkatnya tahun 2022 karena pembatasan usia, akan diberangkatkan pada tahun berikutnya, disaat formasi ataupun kuota haji kembali normal,” jelas Agus kepada awak media.
Agus menyatakan, mengenai setoran para jamaah haji yang tertunda berangkatnya itu, ia memastikan dananya akan tetap aman.
“Seandainya mereka meminta pengembalian setoran lunasnya boleh, kita fasilitasi untuk mengembalikannya dananya,” tambah Agus.
“Cuma kami berharap tidak membuat pembatalan, artinya tidak mengambil setoran awalnya, kalau sudah diambil setoran awalnya, otomatis jamaah tidak lagi terdaftar sebagai calon jamaah haji,” pungkasnya.(*)
Halaman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp