Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan tidak akan melakukan evaluasi terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa yang bertugas di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor.

Pemerintah, kata dia, telah memberikan perlakuan khusus bagi para pendamping desa di daerah tersebut. Karena itu, tidak ada pengurangan jumlah pendamping di wilayah bencana.

Yandri menyebut, Kementerian Desa telah melakukan kebijakan afirmasi bagi pendamping desa yang bertugas di daerah terdampak bencana.

Kebijakan itu, kata Mendes, diambil untuk memastikan pendampingan pembangunan dan pemulihan desa tetap berjalan optimal. Dengan afirmasi tersebut, sebut dia, pendamping desa di wilayah bencana tidak masuk dalam daftar evaluasi.

Penegasan itu disampaikan Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara, Musa Rajekshah, serta anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh, Irmawan.

“Untuk pendamping desa yang berada di daerah bencana, sudah kami afirmasi. Tidak ada evaluasi (pengurangan),” kata Yandri dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yandri memaparkan data jumlah pendamping desa yang dikembalikan di sejumlah daerah. Di Sumatera Utara tercatat sebanyak 720 pendamping desa dikembalikan, sementara di Aceh sebanyak 76 orang dari total 91 pendamping, serta di Sumatera Barat sebanyak 22 orang.

Namun demikian, Yandri menegaskan bahwa pendamping desa yang dievaluasi tidak berasal dari wilayah terdampak bencana. “Yang dievaluasi ini bukan daerah bencana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan terhadap pendamping desa yang bermasalah dari sisi kinerja dan administrasi. Permasalahan tersebut antara lain menjalani pekerjaan ganda, tidak pernah hadir menjalankan tugas, mengundurkan diri, atau tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai ketentuan.

“Ini penting, artinya Kemendes memberikan perlakuan khusus untuk pendamping desa di daerah bencana,” kata Yandri. (*)