Banda Aceh — Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan Sumatera masih menjadi sorotan publik. Data terbaru Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Aceh–Sumut–Sumbar milik BNPB mencatat, hingga Sabtu (13/12/2025) pukul 22.00 WIB, jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.006 jiwa.
Selain itu, sebanyak 217 orang dilaporkan hilang dan sekitar 5.400 warga mengalami luka-luka.
Di tengah meningkatnya jumlah korban, pemerintah masih menetapkan peristiwa tersebut berstatus bencana daerah. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik tentang relevansi status tersebut, mengingat dampak bencana telah meluas dan melumpuhkan jalur logistik. Sejumlah wilayah bahkan masih sulit dijangkau dan terisolasi.
Beberapa daerah yang dilaporkan terputus aksesnya antara lain Damaran Baru dan Samarkilang di Kabupaten Bener Meriah, Paya Beke dan Ulu Nuih di Aceh Tengah, Terangun di Kabupaten Gayo Lues, serta masih banyak lainnya. Kondisi ini menyulitkan distribusi bantuan dan evakuasi korban. Situasi lapangan dinilai membutuhkan penanganan yang lebih besar dari pemerintah pusat.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Rifqi Ridlo Phahlevy, menilai bencana banjir Aceh–Sumatera sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia menyebut jumlah korban, tingkat kerusakan, dan besarnya kerugian telah memenuhi kriteria yang diatur dalam undang-undang.
Menurut Rifqi, jika dibandingkan dengan tragedi lumpur Lapindo, dampak bencana di Aceh dan Sumatera jauh lebih besar. Saat itu, kasus lumpur Lapindo ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Kerusakan dan kerugian yang diderita masyarakat Sumatera dari musibah banjir ini saya rasa jauh lebih besar dari tragedi lumpur Lapindo,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Umsida, Sabtu (13/12/2025).
Ia merujuk pada Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam aturan tersebut, penetapan status bencana didasarkan pada jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan