Pandangan serupa juga datang dari kalangan santri. Salah seorang santri Abdya, Tgk Hidayat, menyatakan penolakan serupa. Menurutnya, santri se-Kabupaten Abdya menolak permainan domino sebagai salah satu cabang olahraga.
“Kami santri se Abdya menolak permainan domino sebagai bagian dari olahraga,” ujarnya.
Ia menegaskan, alasan penolakan itu karena permainan domino dianggap bertentangan dengan syariat Islam.
“Allah sudah mengatakan dalam Alquran bahwa untuk kita menjauhkan segala perbuatan yang melalaikan. Perbuatan yang melalaikan salah satunya seperti domino tersebut. Kedua (domino) dapat membawa ke perjudian yang dilarang dalam agama Islam,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa Cabang Olahraga (Cabor) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) kini resmi hadir di Provinsi Aceh.
Kehadiran Pordi ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Pordi Nomor: SKEP-54/PB PORDI/IX/2025 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus Pordi Provinsi Aceh Periode 2025–2029.
SK ini ditandatangani oleh Ketua PB Pordi, Dr H Andi Jamaro Dulung, di Jakarta pada 17 September 2025.
Cabor Domino ini akan segera bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp
Tinggalkan Balasan