Untuk menghindari dan mengurangi kasus revenge porn, diharapkan masyarakat untuk berhati-hati dalam pergaulan dan lebih memahami serta mengimplementasikan konsep privasi serta consent.
Masyarakat juga perlu meningkatan pemahaman teknologi, internet, media sosial sebagai media yang bisa dimanfaatkan untuk mencegah serta melaporkan kekerasan perempuan apabila hal yang tidak diinginkan terjadi, dalam kasus revenge porn.
Seharusnya setiap pasangan baik suami istri atau pasangan kekasih tidak mengabadikan moment hubungan ekplisit yang pribadi, sehingga tidak ada alat ulat untuk balas dendang dikemudian hari.***
Penulis adalah Mahasiswi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Tulisan ini adalah opini penulis.
Editor: Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp