“Menurut pengakuan Samsurizal,
istrinya saat itu telah dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya guna mendapatkan penanganan Medis. Kemudian, sekira pukul 14.20 WIB, kita dihubungi oleh Kades Alue Peunawa, Masri, dia melaporkan bahwa korban Mardiati telah meninggal dunia,” ujarnya.
Atas kejadian itu, pihaknya bersama personel Koramil 07/Babahrot yang dibantu oleh aparatur gampong setempat langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Babahrot.
“Saat ini jenazah Mardiati telah di bawa oleh petugas medis RSUD Teungku Peukan Abdya, ke rumah duka yang berada di Dusun Alue Lhok, Gampong Alue Peunawa untuk dikebumikan. Sementara penyebab dari penganiayaan itu hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman,” ungkap Amril, terkait penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap seorang ibu paruh baya di Babahrot, Abdya.(*)