Meulaboh, Acehglobal — Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Aceh dalam rangka memperkuat pendidikan dan praktik hukum di lingkungan kampus.

Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor UTU, Meulaboh, Senin (7/7/2025) pagi.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UTU, Prof. Dr. Ishak Hasan, M.Si., dan Ketua YARA sekaligus Ketua IKADIN Aceh, Safaruddin, S.H., M.H., serta para perwakilan YARA dari seluruh Aceh.

“Kami atas nama Universitas Teuku Umar (UTU) mengucapkan selamat datang di kampus UTU Aceh Barat, Ketua YARA Safaruddin beserta jajaran. ‘Menyemai Ilmu Memetik Kemakmuran’. Moto ini mengandung makna filosofis bahwa UTU berkomitmen untuk terus berkembang dan berkontribusi pada kemakmuran masyarakat melalui pendidikan dan penelitian,” ujar Rektor UTU, Ishak Hasan.

Ia menambahkan, bahwa semangat UTU sejalan dengan nilai-nilai kepahlawanan Teuku Umar dan komitmen untuk membangun kemandirian wilayah. UTU, katanya, bertekad menjadi penggerak kemajuan masyarakat melalui penguatan SDM, pendidikan, dan riset yang berkelanjutan.

“Moto ini kami juga sejalan dengan semangat juang kepahlawanan Teuku Umar dan tekad untuk membangun kemandirian wilayah. UTU berupaya menjadi motor penggerak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dengan menggali potensi sumber daya manusia, memperkuat pendidikan, dan riset,” lanjutnya.

Rektor UTU menegaskan, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan dapat diimplementasikan secara konkret dan produktif untuk kemajuan pendidikan di kampus UTU ke depan.

“Kami bersahabat dengan semua bangsa. Pendidikan memastikan orang berilmu, berkarakter mulia, dan berestetika,” tegas Ishak Hasan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa UTU terbuka untuk bekerja sama tidak hanya dengan instansi pemerintah, tetapi juga dengan berbagai lembaga lainnya. UTU berharap kolaborasi dengan YARA bisa memberikan edukasi hukum langsung kepada mahasiswa.

“Kami berharap, kontribusi YARA sangat diharapkan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa UTU, sehingga ke depannya mahasiswa tidak hanya mendapat materi hukum dari kampus, tapi juga bisa mengimplementasikan bersama YARA,” ujar Ishak Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua YARA, Safaruddin, menyatakan kesiapan dan antusiasmenya untuk menjalankan kerja sama strategis dengan UTU. Ia menyebutkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum.

“YARA sangat mendukung upaya mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, namun juga memiliki pemahaman dan pengalaman praktisi yang relevan,” ungkap Safar.

Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pelaksanaan pelatihan hukum bersama praktisi, program magang di kantor advokat atau lembaga hukum, hingga pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia kerja. YARA juga membuka peluang bagi mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh untuk magang di kantornya.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi seperti Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, serta Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) telah menjalani magang di YARA untuk mendapatkan pengalaman langsung di bidang hukum dan sosial.

“Kerja sama ini dengan UTU dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Aceh, sekaligus memberikan pengalaman praktis yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam bidang advokasi dan pelayanan publik,” pungkas Safaruddin. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp