Sedangkan bidang pemberdayaan masyarakat, para peserta mengusulkan adanya beasiswa kuliah dan santri mondok, serta sarana penunjang pelayanan Poskesdes.

“Mudah-mudahan pagu dana desa tahun 2022 bisa mengkafer apa yang menjadi kebutuhan masyarakat pada musrenbang lalu,” ucap Nasir.

Sementara itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Gampong setempat, Salman Syarif secara terpisah menjelaskan prioritas penggunaan dana desa sesuai isi Permendes Nomor 7 Tahun 2021 diarahkan untuk percepatan pencapaian program atau kegiatan Suistanable Development Goals (SDGs).

“Percepatan pencapaian SDGs Desa yang dimaksud adalah melalui program pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana alam/non alam masing-masing sesuai kewenangan desa,” ujarnya.

Salman mengatakan, Permendes Nomor 7 Tahun 2021 itu memuat secara detail ketentuan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 yang bersumber dari APBN dalam ruang lingkup SDGs Desa dan tidak bisa diabaikan oleh pemerintah desa.

Adapun bagian yang menjadi prioritas itu, memuat tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, pemulihan perekonomian masyarakat dan pengembangan ekonomi produktif lainnya dalam rangka pengentasan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, ujar Salman, pelaksanaan kegiatan padat karya tunai desa (PKTD), serta tindakan promotif dan pencegahan stunting melalui rumah desa sehat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Permendes tersebut.

“Momen musrenbang itu merupakan penggalian ide dan gagasan, serta usulan dari masyarakat, sehingga nanti menjadi pedoman bagi pemerintah gampong ketika menyusun RKPG dan APBG tahun 2022,” jelasnya. (agn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News