Ia menambahkan, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp3-5 miliar untuk pengembangan koperasi. Namun dana tersebut tidak akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial, melainkan dijadikan modal usaha untuk koperasi.

“Program ini bukan bantuan konsumtif. Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi kail agar masyarakat bisa mandiri dan produktif,” jelasnya.

Adun, sapaan akrab Elizar, mengatakan ada berbagai jenis unit usaha yang bisa dijalankan koperasi. Di antaranya usaha simpan pinjam, toko sembako, logistik desa, pergudangan (cold storage), apotek atau klinik desa, serta usaha lain yang sesuai dengan karakteristik dan potensi lokal desa.

“Kami menyarankan agar koperasi ini juga membuka gerai usaha yang bergerak di bidang perlengkapan nelayan, karena sesuai dengan karakteristik Desa Kedai Palak Kerambil yang berada di pesisir,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat dapat bergabung menjadi anggota koperasi dan hanya anggota yang berhak menikmati fasilitas koperasi. Setiap anggota diwajibkan menyetor simpanan pokok dan simpanan wajib setiap bulan.

“Untuk menjadi anggota koperasi ada setoran pokok dan setoran wajib. Jika usaha koperasi untung, hasilnya akan dibagi secara proporsional kepada anggota,” jelas Adun.

Kata Adun, besaran simpanan pokok dan wajib akan ditentukan melalui musyawarah internal koperasi.

Dalam Musdesus tersebut, seluruh peserta sepakat mendirikan KopDes Merah Putih Desa Kedai Palak Kerambil. Namun, pemilihan pengurus dan pengawas koperasi akan dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025). (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp